
Karang Dima, Labuhan Badas — Pemerintah Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, menyampaikan informasi mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Karang Dima, Labuhan Badas — Pemerintah Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, menyampaikan informasi mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Berdasarkan infografis APBDes Desa Karang Dima Tahun 2026, total pendapatan desa ditetapkan sebesar Rp1.978.583.100,00. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes), pendapatan transfer, serta sumber pendapatan lainnya.
Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Desa (PADes) tercatat sebesar Rp40.000.000,00 atau sekitar 2,07 persen dari total pendapatan desa. Sementara itu, pendapatan transfer menjadi sumber pendapatan terbesar dengan nilai Rp1.937.583.100,00 atau sekitar 97,93 persen. Adapun pendapatan lain-lain tercatat sebesar Rp0,00.
Dalam APBDes Tahun 2026, Pemerintah Desa Karang Dima mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp1.996.308.022,92. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan darurat.
Adapun rincian belanja desa berdasarkan bidang kegiatan meliputi:
Selain pendapatan dan belanja, APBDes Desa Karang Dima Tahun 2026 juga mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp17.724.922,92. Sementara itu, sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tercatat sebesar Rp0,00.
Publikasi APBDes ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Karang Dima dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan bertanggung jawab.
Melalui penyampaian informasi anggaran secara terbuka, masyarakat diharapkan dapat mengetahui arah kebijakan serta penggunaan anggaran desa selama Tahun Anggaran 2026. Keterbukaan informasi ini juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk turut mengawal pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Desa Karang Dima.
Pemerintah Desa Karang Dima mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung, mengawasi, dan berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan desa sehingga penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Desa Karang Dima yang maju dan sejahtera.
Pemerintah Desa Karang Dima berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan desa melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.